Kamis, 01 September 2016

CARA REGISTRASI AKUN GURU PEMBELAJAR

Sebagai tindak lanjut UKG tahun 2015, akan diadakan diklat guru pembelajar. Salah satu jenis diklat yang akan diikuti oleh seorang guru adalah diklat guru pembelajar moda daring. Untuk mengikuti diklat tersebut, maka seorang guru harus membuat akun guru pembelajar terlebih dahulu.

LANGKAH-LANGKAH REGISTRASI AKUN GURU PEMBELAJAR

1.     Kunjungi alamat website di berikut ini: 

2.   Ketik No UKG tahun 2015 dan tanggal lahir Anda dan klik Saya Bukan Robot. Pilih gambar sesuai dengan yang ditanyakan kemudian klik register.


3.   Klik Setuju pada kotak persetujuan


4.   Klik OK untuk mencetak akun GPO


5.   Selesai

Jika langkah Anda benar, maka Anda akan mempunyai Akun GPO.



Jangan Lupa di Like Ya!
 SEMOGA BERMANFAAT


Tidak ada komentar:

Posting Komentar