Setelah PTK
mengaktifkan akun PTKnya dan mengisi angket EDS dan Data Rinci, Maka PTK harus
mecetak Surat Pengajuan Verval Lv.2 (S03a) kemudian diserahkan ke admin sekolah
masing-masing beserta berkas yang tertera pada surat tersebut.
1. Silakan kunjungi
alamat berikut ini:
2. Klik Login PTK
3. Masukkan Email/SIAPID/NPSN/NUPTK/PEGID
dan Password yang telah dibuat kemudian klik Login
4. Anda akan dibawa ke jendela baru,
kemudian klik Cetak Ajuan
5. Silakan cek data anda terlebih dahulu.
Apabila sudah benar, maka silakan centang gambar kotak kemudian klik setuju
& cetak ajuan
6. Selesai.
Jangan Lupa di Like Ya!
SEMOGA BERMANFAAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar